Apakah saya memerlukan profil zaufany untuk mengajukan permohonan melalui MOS?
Ya. Untuk mengajukan permohonan izin tinggal melalui portal MOS 2 (mos.cudzoziemcy.gov.pl), Anda memerlukan profil zaufany ATAU kualifikasi tanda tangan elektronik (kwalifikowany podpis elektroniczny). Mulai 27 April 2026, permohonan izin tinggal sementara, tetap, dan residen jangka panjang UE hanya dapat diajukan secara elektronik — tanpa salah satu dari kedua alat autentikasi ini, pengajuan permohonan tidak dapat dilakukan.
Profil zaufany atau tanda tangan elektronik berkualifikasi — persyaratan MOS 2
Mulai 27 April 2026 (peluncuran MOS 2 berdasarkan pengumuman MSWiA), permohonan izin tinggal sementara, tetap, serta residen jangka panjang UE hanya dapat diajukan secara elektronik melalui portal mos.cudzoziemcy.gov.pl. Dasar hukumnya adalah undang-undang tanggal 21 November 2025 (Dz.U. 2025 poz. 1794), yang mengubah antara lain art. 108 ustawy o cudzoziemcach.
Untuk melakukan autentikasi dan penandatanganan permohonan di MOS 2, Anda memerlukan salah satu dari dua alat berikut:
- profil zaufany (ePUAP), atau
- kwalifikowany podpis elektroniczny.
Tanpa salah satunya, Anda tidak dapat mengajukan permohonan melalui portal.
Apa yang diperoleh dengan mengajukan permohonan melalui MOS 2
Bukti pengajuan permohonan dan legalitas tinggal adalah zaświadczenie yang diterbitkan oleh wojewoda — tidak ada lagi stempel di paspor. Tanggal dimulainya prosedur adalah tanggal diterimanya permohonan (art. 61 § 3 KPA), sedangkan ketepatan waktu ditentukan oleh saat pengajuan elektronik yang berhasil (art. 57 § 5 pkt 2 KPA).
Perhatian: permohonan kertas setelah 27 April 2026
Permohonan berbentuk kertas yang dikirim melalui pos setelah tanggal tersebut tidak akan diproses. Oleh karena itu, profil zaufany atau tanda tangan elektronik berkualifikasi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan syarat mutlak.
Pengecualian — masih dalam bentuk kertas
Dalam beberapa kategori, permohonan masih diajukan secara tertulis/kertas (apabila orang asing berada di luar Polandia):
- ICT dan mobilitas jangka panjang ICT,
- penyatuan keluarga,
- anggota keluarga warga negara RP/UE/UK.
Dalam kasus-kasus ini, profil zaufany tidak diperlukan.
Langkah selanjutnya
Buat profil zaufany jauh-jauh hari sebelumnya — verifikasi identitas mungkin memerlukan kunjungan ke kantor layanan atau menggunakan perbankan elektronik. Jika Anda tidak memiliki rekening bank di Polandia, pertimbangkan untuk menggunakan kwalifikowany podpis elektroniczny.
Dalam praktiknya, buatlah profil zaufany jauh sebelum masa izin tinggal Anda mendekati habis — aktivasi melalui bank memang cepat, namun verifikasi identitas di kantor layanan sering kali memiliki antrean. Tanpa profil zaufany atau tanda tangan elektronik berkualifikasi, tidak ada cara untuk mengajukan permohonan di MOS 2.
Kami akan meninjau situasi Anda dan menangani legalisasi dari awal hingga kartu.
Konsultasi gratis