Apakah kuasa hukum (pełnomocnik) dapat mengajukan permohonan izin tinggal melalui MOS untuk saya?
Mulai 27 April 2026, permohonan izin tinggal sementara, tetap, atau residen jangka panjang UE diajukan secara elektronik melalui portal MOS 2 (mos.cudzoziemcy.gov.pl), dan untuk masuk ke sistem diperlukan profil zaufany atau tanda tangan elektronik berkualifikasi. Materi sumber tidak mengatur secara eksplisit tata cara pełnomocnik bertindak di dalam MOS 2 — detailnya sebaiknya dikonfirmasi secara individual.
Dasar Hukum dan Bentuk Permohonan
Mulai 27 April 2026, permohonan izin tinggal sementara, tetap, serta residen jangka panjang UE diajukan secara elektronik saja melalui portal MOS 2 (mos.cudzoziemcy.gov.pl) — demikian diatur dalam undang-undang tanggal 21 November 2025 (Dz.U. 2025 poz. 1794), dan tanggal mulai berlakunya dikonfirmasi oleh pengumuman MSWiA. Permohonan dalam bentuk kertas yang dikirim melalui pos setelah tanggal tersebut tidak akan diproses. Pengecualian yang masih menggunakan kertas: ICT dan mobilitas jangka panjang ICT, reunifikasi keluarga, serta anggota keluarga warga negara RP/UE/UK apabila orang asing berada di luar Polandia.
Ketentuan Login ke MOS 2
Untuk mengajukan permohonan melalui MOS 2, diperlukan profil zaufany atau tanda tangan elektronik berkualifikasi dari orang yang masuk ke portal. Ini adalah persyaratan teknis terkait autentikasi dalam sistem.
Catatan: materi sumber yang telah diverifikasi hanya mengatur persyaratan profil zaufany/tanda tangan berkualifikasi dan bentuk elektronik pengajuan permohonan. Tidak diatur secara eksplisit tata cara pełnomocnik bertindak di dalam portal MOS 2. Lembaga kuasa hukum secara umum dalam prosedur administrasi tidak dihapuskan, namun aturan konkret penerapannya di MOS 2 (misalnya cara pemberian kuasa, profil zaufany milik siapa yang digunakan untuk login) berada di luar korpus yang tersedia dan memerlukan verifikasi individual dalam kasus Anda.
Konfirmasi Pengajuan dan Legalitas Tinggal
Apabila permohonan diajukan tepat waktu (saat tinggal secara legal) dan tanpa kekurangan formal, tinggal dianggap legal sejak tanggal pengajuan hingga tanggal keputusan menjadi final (art. 108 ustawy o cudzoziemcach). Dalam model MOS 2 tidak ada lagi stempel di paspor — wojewoda menerbitkan zaświadczenie yang mengonfirmasi pengajuan permohonan, dan dokumen ini membuktikan legalitas tinggal selama proses berlangsung. Status seperti ini tidak selalu memberikan hak untuk bepergian bebas di zona Schengen maupun untuk kembali setelah meninggalkan Polandia.
Apa Kata Yurisprudensi
Putusan-putusan berikut tidak berkaitan langsung dengan tahap pengajuan permohonan di MOS 2, melainkan dengan prosedur peradilan administrasi — pengaduan atas kelambatan dan keterlambatan berlebihan dari pihak wojewoda, yang diajukan oleh para pełnomocnik. Namun putusan-putusan ini menunjukkan betapa ketatnya pengadilan menegakkan persyaratan bentuk kuasa hukum. Dalam perkara IV SAB/Wr 180/26, WSA di Wrocław menolak pengaduan karena kekurangan formal tidak dilengkapi, termasuk tidak adanya surat kuasa serta data pihak (PESEL, alamat). Dalam perkara I SAB/Wr 111/26, perintah untuk menyerahkan surat kuasa dan mencantumkan nomor PESEL tidak dijawab, yang juga mengakibatkan penolakan pengaduan. Dalam perkara III SAB/Wr 150/26, salinan surat kuasa tanpa tanda tangan pengesahan "za zgodność z oryginałem" ternyata tidak mencukupi. Ini merupakan petunjuk bahwa dokumen surat kuasa harus memiliki bentuk yang benar.
Langkah Selanjutnya
Jika Anda mempertimbangkan untuk mengajukan permohonan melalui pełnomocnik, pastikan surat kuasa dibuat dan ditandatangani dengan benar serta dilengkapi dengan seluruh data yang diperlukan (antara lain PESEL, alamat untuk penyampaian dokumen). Perhatikan tenggat waktu pengajuan agar kesinambungan tinggal secara legal tetap terjaga dan zaświadczenie dari wojewoda dapat diperoleh. Tata cara konkret pełnomocnik bertindak di portal MOS 2 sebaiknya ditetapkan secara individual sebelum pengajuan dilakukan.
Bentuk pengajuan permohonan melalui MOS 2 diatur dengan jelas (secara elektronik, dengan profil zaufany atau tanda tangan berkualifikasi), namun tata cara pełnomocnik bertindak di dalam portal itu sendiri tidak diatur secara eksplisit dalam peraturan — hal ini sebaiknya ditetapkan secara individual. Terlepas dari itu, surat kuasa harus memiliki bentuk yang benar dan ditandatangani.
Kami akan meninjau situasi Anda dan menangani legalisasi dari awal hingga kartu.
Konsultasi gratis